|
Nama |
Komentar |
|
solikin
Alamat: Karanglo Kec.Kunir
|
Waktu Pengiriman : 2012-02-03 16:47:40
|
Belum Ada Tanggapan|
Pengaduan Kepada : Bagian Pemerintahan Desa Setda Lumajang
terima kasih atas informasi dan saran yang telah bapak berikan kepada saya wasalam. |
|
miliawati
Alamat: Tompokersan Kec.Lumajang
|
Waktu Pengiriman : 2012-02-02 15:25:27
|
Belum Ada Tanggapan|
Pengaduan Kepada : Dinas Perindustrian & Perdagangan Lumajang
mhon maaf sy mau tnya apa dibenarkan dlm melakukan transaksi jual beli uang kembalian dganti dgn permen
sy sbgai knsumen merasa drugikan,mmang sich nlainya kecil 100-200 rupiah dganti dngan 1 permen dan sy rasa hrga 1 prmen tsb tdk sgitu,krn yg sy tau sbgai alat transaksi yg sah itu adlh uang,itu yg prnah bbrapa kali sy alami di GM,Galaksi dan Sri Ratu sy tdk tau kl trnyata ada toko2 lain yg mlakukan hal serupa tp sy mohon hal ini jgn dbiarkan terus menerus "OJOK SAMPEK SALAH KAPRAH" |
|
solikin
Alamat: Karanglo Kec.Kunir
|
Waktu Pengiriman : 2012-01-29 20:44:17
|
Lihat Tanggapan|
Pengaduan Kepada : Bagian Pemerintahan Desa Setda Lumajang
asalammualaikum wr.wb. Bapak kepala bagian pemerintahan desa yang terhormat, saya mau tanya kepada soal tanah ganjaran ( kongsen ) milik perangkat desa yang disewakan oleh perangkat yang lama apa bisa diambil alih oleh perangkat yang baru? karena saya sendiri sudah 1 tahun, tertanggal 25 desember 2010 mulai menjabat perangkat baru dan sampai sa'at ini saya belum menggarapnya. dan kalo memang bisa diambil alih bagaimana cara yang pas untuk mengambil alih tanah ganjaran ( kongsen ) tersebut agar tidak terjadi selisih faham dengan pihak penyewa, karena menurut informasi yang saya dengar tanah ganjaran ( kongsen ) tersebut disewakan sampai tahun 2014. mohon kepada bapak kepala bagian pemerintahan desa yang terhormat untuk memberi tangapan sesegera mungkin, dan mohon maaf apabila saya lancang menanyakan hal tersebut kepada bapak. wasallam. |
|
muhamad hanafi
Alamat: Jatimulyo Kec.Kunir
|
Waktu Pengiriman : 2012-01-28 21:44:15
|
Lihat Tanggapan|
Pengaduan Kepada : Dinas Pendidikan Lumajang
Bapak kepala dinas pendidikan yang terhormat, kapan dikeluarkannya SK sukwan oleh bapak bupati mengingat SK tersebut sangat dibutuhkan oleh kami ? terima kasih |
|
Harel
Alamat: Candipuro Kec.Candipuro
|
Waktu Pengiriman : 2012-01-24 18:48:21
|
Lihat Tanggapan|
Pengaduan Kepada : Dinas Perhubungan Lumajang
Pada jalan raya Jarit menuju Desa Bulak Klakah ( jalan Brawijaya ) Kecamatan Candipuro terdapat perempatan jalan lintas selatan menuju jalan raya Candipuro dan sebaliknya sampai saat ini belum terdapat rambu lalu lintas. Jalur / jalan lintas selatan yg dulunya adalah pasar tradisional Jarit ( “ Jumbleng “ ) skrg sudah menjadi jalur bebas hambatan dgn bahu jalan yg sangat lebar. Masalahnya adalah dgn tidak adanya rambu lalu lintas penunjuk perempatan jalan/ hati-hati/perlambat laju kendaraan , ini mengakibatkan kendaraan dari jalur lintas selatan ke jalan raya candipuro maupun sebaliknya memicu pengendara untuk menambah laju kecepatan. Telah banyak kecerobohan pengendara roda 2 ataupun 4 yg dengan santainya melaju cepat tanpa tahu ada perempatan jalan, akibatnya beberapa pengendara dari arah berlawanan menjadi korban. Kelalaian pengemudi juga sering terjadi ketika malam, dimana tidak ada satupun rambu/lampu lalu lintas, sehingga mereka dengan enaknya menerobos / memotong jalur perempatan dgn kecepatan tinggi. Ini tentunya sangat mengancam pengendara lain, terutama dari arah jalan raya jarit menuju desa Bulak Klakah.
Untuk itu dengan adanya pengaduan ini, mohon Dinas Perhubungan Lumajang segera meninjau lokasi dan memasang rambu lalu lintas demi keselamatan warga. Atas perhatiannya , semoga Dinas Perhubungan segera menanggapi / merespon pengaduan ini.
Terima Kasih.
|
|
moh. abdul basith
Alamat: Rojopolo Kec.Jatiroto
|
Waktu Pengiriman : 2012-01-21 17:04:45
|
Lihat Tanggapan|
Pengaduan Kepada : Dinas Pekerjaan Umum
jalan raya antara banyuputih sampai dengan jatiroto banyak yang berlubang parah, banyak mengakibatkan kecelakaan,dan menelan banyak korban, terutama bagi pengendara roda dua, untuk Bapak2 didinas PU agar segera di tindak lanjuti, apalagi sekarang lagi musim hujan,
terimakasih. |
|
MOCH. ALI
Alamat: Tempeh Lor Kec.Tempeh
|
Waktu Pengiriman : 2012-01-19 11:52:40
|
Lihat Tanggapan|
Pengaduan Kepada : Perusahaan Daerah Air Minum Lumajang
Assalamualaikum Wr. Wb. Kami adalah simpatisan dan pemerhati masalah Olah Raga khususnya olah raga renang. Lapangan olah raga renang prestasi sudah tersedia bahkan termasuk kategori BAIK. Akan tetapi lapangan olah raga tersebut bilamana tidak ada airnya maka kolam renang tersebut tidaklah berfungsi sebagai lapangan olah raga renang.
Prestasi renang anak-anak lumajang cukup bisa bicara di tingkat provinsi, akan tetapi masih ada kendala terhadap kolam kita yaitu jika air sudah kotor selanjutnya dikuras atau dibersihkan maka pengisian kembali kolam tersebut sangat lama sekali bisa mencapai 10 - 15 hari, padahal lumajang hampir tidak pernah kekurangan air khususnya diwilayah kota. Oleh karena itu kami merasa prihatin manakala pengisian kolam sampai terjadi lama sekali. Hal ini dapat mengganggu konsentrasi latihan anak-anak, disamping itu kami mohon dengan hormat dan sangat agar kolam renang lumajang senantiasa siap digunakan untuk latihan, akhirnya dapat menunjang prestasi olah raga khususnya renang di lumajang. Terima kasih atas perhatiannya dan kami mohon maaf bilaman keluhan ini kurang berkenan. Wassalamualaikum Wr. Wb. |