Kamis, 9 September 2010
  Home | Pengaduan | Space Iklan |
03-09-2010 :  Kepada Pemudik & Pengguna Jalan Raya Diharap Hati-hati Dan Selalu Taat Lalu Lintas  ***  
 Sekapur Sirih
 Lambang Daerah
 Sejarah Lumajang
 Visi Misi
 Eksekutif
 Legislatif
 Kecamatan
 Desa

 Keadaan Wilayah
 Peta Kota
 Jarak Antar Kota Dalam      Kabupaten
 Fasilitas
 Penghargaan
 UMK Lumajang 2010
 Sekolah Negeri & Swasta
 Infrastruktur Jembatan
 Potensi Rawan Bencana
 Profil Kim Margi Rahayu

 Layanan Perijinan
 Layanan PDAM
 Layanan Uji Kendaraan      Bermotor
 Layanan Tenaga Kerja
 Layanan Perpustakaan
 Layanan Dinas Pasar

14 September 2010
HALAL BI HALAL KARYAWAN/WATI PEMKAB.LUMAJANG

10 September 2010
SHOLAT IDUL FITRI

09 September 2010
PEMBERANGKATAN TAKBIR KELILING

Indeks Agenda  

Per  07 September 2010
Gol Jml Sat
A 0 Kolf
B 1 Kolf
O 37 Kolf
AB 3 Kolf

Hit Counter : 268537



                   Berita Lumajang
23 Juli 2010
PILKADES DI TIGA DESA BELUM DIBICARAKAN

[Lumajang.go.id] Pilkades di tiga desa yang kadesnya baru saja meninggal dunia, belum dibicarakan sama sekali oleh Pemkab Lumajang, karena masih dalam suasana duka. Tiga desa tersebut, adalah, Desa Tempeh Tengah, Desa Tempeh Lor dan Desa Jatigono Kec. Kunir. Menurut keterangan Kabag Pemerintahan Desa Setda Kab. Lumajang, Drs. Arif Sukamdi, kendati tiga desa itu ditinggal kadesnya, tidak berarti roda pemerintahan dan pembangunan desa menjadi macet. Sebab, camat sebagai kepanjangan tangan bupati, telah menunjuk Plh kades di masing-masing desa tersebut.

Sebagaimana diketahui, Kepala desa di ketiga desa tersebut, meninggal dunia. Dua kades, yaitu, kades Tempeh Tengah dan Kades Tempeh Lor meninggal dunia setelah mengalami sakit. Sedangkan, untuk kades Jatigono Kec. Kunir, Drs. Sukar meninggal dunia secara mendadak, sehingga mengejutkan semua pihak, karena sebelumnya tidak ada tanda-tanda sakit.

Menurut Arif, suasana duka itu paling lama 40 hari semenjak meninggalnya kades. Selama masih dalam suasana duka, maka belum patut untuk membicarakan tentang rencana pilihan kepala desa. Hal itu, selain tidak ethis, juga mengacu pada ketentuan yang berlaku. Meskipun misalnya kades yang meninggal tersebut bermasalah, tetapi, tidak serta merta Pemkab langsung mempersiapkan pilkades. Pilkades sendiri akan digelar setelah suasana duka telah terlewati dan jika ada masalah, harus dituntaskan terlebih dahulu.

Sebelum mempersiapkan pilkades di ketiga desa yang ditinggalkan kades itu, Pemkab Lumajang masih akan menginventarisasi kemungkinan adanya masalah. Kalau ada masalah,maka harus dituntaskan terlebih dahulu, baru kemudian merancang persiapan pelaksanaan pilkades. Namun, Kabag Pemdes tidak memastikan kapan pelaksanaan pilkades bisa dilaksanakan. Hal itu, bergantung pada permaslahan di masing-masing desa tersebut. (sl)


Berita Lainnnya :