 [Lumajang.go.id] Bupati Lumajang, DR.H. Sjahrazad Masdar, M.A., kembali mendapat penghargaan dari Presiden RI, DR.H. Susilo Bambang Yudhoyono. Penghargaan tersebut diberikan, karena Presiden RI menilai Pemkab Lumajang telah menerbitkan Peraturan Bupati maupun Perda tentang layanan gratis kepada masyarakat yang mengurus KTP, Akte Kelahiran dan sebagainya pada momen-momen tertentu. Hal itu, dinilai memudahkan warga masyarakat mendapatkan hak-haknya sebagai warga Negara.
Penghargaan dari Presiden RI kepada bupati Lumajang itu, telah diterima di Istana Negara beberapa hari lalu. Baru pada Rabu Pagi (28/7) di sela-sela peresmian Unit Instalasi Bedah dan beberapa ruang baru di RSUD dr Haryoto, bupati menyerahkan penghargaan yang diterimanya itu kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Drs. Imam Supriono ditemui usai acara tersebut mengatakan, yan menarik dari munculnya Perbup maupun Perda tentang penggratisan KTP dan beberapa Akte bagi masyarakat, telah dinilai sebagai bentuk kepedulian Pemda kepada warga masyarakat, utamanya masyarakat yang selama ini kesulitan membayar dana untuk mengurus surat-surat tersebut.
Menurut Imam Supriono, Pemkab Lumajang bukan hanya menerima penghargaan dari Presiden RI. Pada kesempatan tersebut Lumajang juga mendapat penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, karena dinilai sangat peduli terhadap upaya pemberdayaan perempuan maupun perlindungan terhadap Anak melalui beberapa regulasi yang telah diterbitkan, baik berupa Perbup maupun Perda.
Penggratisan KTP, Akte Kelahiran dan Akte-Akte lainnya, biasa diberikan saat momentum peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Lumajang pada bulan Desember. Efektifitas penggratisan itu, cukup banyak mendapat tanggapan masyarakat. Sedikitnya setiap kecamatan ada seratus KTP dan Akte gratis diberikan. Sehingga, kalau di Kab. Lumajang ada 21 kecamatan, maka, program penggratisan tersebut dapat menjangkau sekitar 2.100 KTP dan atau Akte.(sl)
|