Minggu, 1 Agustus 2010
  Home | Pengaduan | Space Iklan |
06-07-2010 :  Pendapatan Bahan Galian C / Pasir untuk Bulan Juni 2010 Rp. 432.936.000,-  ***  05-06-2010 :  Pendapatan Bahan Galian C / Pasir untuk Bulan Mei 2010 Rp. 437.530.400,-  ***  06-05-2010 :  Pendapatan Bahan Galian C / Pasir untuk Bulan April 2010 Rp. 370.608.800,-  ***  06-04-2010 :  Pendapatan Bahan Galian C / Pasir untuk Bulan Maret 2010 Rp. 459.038.000,-  ***  
 Sekapur Sirih
 Lambang Daerah
 Sejarah Lumajang
 Visi Misi
 Eksekutif
 Legislatif
 Kecamatan
 Desa

 Keadaan Wilayah
 Peta Kota
 Jarak Antar Kota Dalam      Kabupaten
 Fasilitas
 Penghargaan
 UMK Lumajang 2010
 Sekolah Negeri & Swasta
 Infrastruktur Jembatan
 Potensi Rawan Bencana
 Profil Kim Margi Rahayu

 Layanan Perijinan
 Layanan PDAM
 Layanan Uji Kendaraan      Bermotor
 Layanan Tenaga Kerja
 Layanan Perpustakaan
 Layanan Dinas Pasar

29 Juli 2010
Pameran Buku

21 Juli 2010
Expose Produk Unggulan Kabupaten Lumajang

21 Juli 2010
Tilik Desa ke Desa Wonokerto Tekung

Indeks Agenda  

Per  31 Juli 2010
Gol Jml Sat
A 30 Kolf
B 14 Kolf
O 27 Kolf
AB 13 Kolf

Hit Counter : 222785



                   SATLAK PBP

LANGKAH-LANGKAH YANG DIAMBIL DALAM PENANGGULANGAN BENCANA ALAM

  1. Sebelum Bencana Terjadi

    1. Menyiapkan Protap Penanggulangan bencana.

    2. Menyiapkan Rencana Operasi Penanggulangan Bencana.

    3. Menyiapkan / memantapkan Organisasi Linmas pada Badan/ Dinas/Kantor/Perusahaan dan Obyek Vital.

    4. Menyiapkan / Memantapkan Organisasi Unit Operasional Linmas Kecamatan dan Satgas Linmas Desa dan Kelurahan.

    5. Menyiapkan management penanggulangan bencana.

    6. Menyiagakan TIM SAR Kabupaten dengan perlengkapannya.

    7. Mengadakan pelatihan Kader Linmas Desa dan Kelurahan.

    8. Melaksanakan pemantauan pada daerah rawan bencana dalam deteksi dini.

    9. Memasang rambu peringatan pada daerah rawan bencana.

    10. Memberikan dukungan anggaran dana pembinaan / operasional Satgas Linmas Desa dan Kelurahan melalui ADD.

    11. Membuat peta rawan bencana

    12. Menyiapkan Anggaran cadangan untuk Dinas terkait sesuai Edaran Mendagri.

    13. Memantau dan membantu pelaksanaan upaya antisipasi menghadapi bencana yang dilakukan oleh Dinas terkait dan swadaya masyarakat.

    14. Mengirimkan Kader untuk mengikuti pelatihan ditingkat 1 maupun pusat pada setiap ada kesempatan.

    15. Mengaktifkan Posko Satlak PBP dan menyiapkan petugas piket serta operator radio mulai tanggal 1 September 2004.

    16. Menghidupkan Radio Komunikasi dengnan frekuensi 14890 mHz. serta pesawat telpon/fax (0334) 881586.

    17. Menyiapkan bronjong kawat dan karung plastik untuk mengantisipasi banjir.

    18. Menyiapkan obat-obatan dalam jumlah yang cukup.

    19. Menyiapkan team Kelompok Kerja (Pokja) Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi bidang Kesehatan tingkat Kabupaten.

    20. Menyiapkan team Gerak Cepat Kesehatan disetiap Puskesmas se-Kabupaten Lumajang lengkap dengan sarana dan prasarana kesehatan dan team medis.

    21. Menyiapkan alat-alat berat (kendaraan) di lokasi rawan bencana.


  2. Pada Saat Terjadi Bencana

    1. Mengirim Tim Reaksi Cepat ke daerah bencana.

    2. Mengerahkan Satgas Ops PBP dalam rangka penyelamatan Jiwa dan harta benda.

    3. Membentuk Rudusdalops dan Posko Aju serta pos pantau pada titik rawan bencana.

    4. Pengendalian pelaksanaan penanggulangan bencana.

    5. Melaporkan kejadian bencana pada Satkorlak PBP Propinsi Jawa Timur.


  3. Setelah Bencana Terjadi

    1. Menghitung jumlah kerugian jiwa dan harta benda.

    2. Melaksanakan Rehabilitasi / Rekonstruksi maupun Relokasi korban



    kembali


    Sumber data : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lumajang