Jum'at, 12 Maret 2010
  Home | Pengaduan | Space Iklan |
16-02-2010 :  Kepada seluruh Masyarakat dihimbau waspada dan selalu menjaga kesehatan serta kebersihan lingkungan  ***  01-02-2010 :  Pendapatan Bahan Galian c / Pasir untuk Bulan Pebruari 2010 Rp. 264.985.000,-  ***  
 Sekapur Sirih
 Lambang Daerah
 Sejarah Lumajang
 Visi Misi
 Eksekutif
 Legislatif
 Kecamatan
 Desa

 Keadaan Wilayah
 Peta Kota
 Jarak Antar Kota Dalam      Kabupaten
 Fasilitas
 Penghargaan
 UMK Lumajang 2009
 APBD Lumajang 2009
 Sekolah Negeri & Swasta
 Infrastruktur Jembatan
 Potensi Rawan Bencana

 Layanan Perijinan
 Layanan PDAM
 Layanan Uji Kendaraan      Bermotor
 Layanan Tenaga Kerja
 Layanan Perpustakaan
 Layanan Dinas Pasar

11 Maret 2010
Pelaksanaan Forum SKPD Thn 2010

11 Maret 2010
Penilaian Citra Pelayanan Prima Tahun 2010 Tk. Prov.Jatim ( Puskesmas Pasirian )

10 Maret 2010
Tilik Desa Bupati

Indeks Agenda  

Per  12 Maret 2010
Gol Jml Sat
A 77 Kolf
B 23 Kolf
O 55 Kolf
AB 10 Kolf

Hit Counter : 48294



                   Perusahaan Daerah Air Minum
  1. DAERAH LAYANAN


  2.           Waktu awal berubah menjadi PDAM, daerah layanan meliputi 5 (lima) wilayah kecamatan yaitu ; kecamatan Lumajang, Sukodono, Klakah, Ranuyoso dan kecamatan Pasirian. Selanjutnya pada tahun 1990 ada penambahan di 4 (empat) wilayah kecamatan yang terdiri dari kecamatan Senduro, Kedungjajang, Randuagung dan kecamatan Pronojiwo, hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kepala daerah Tingkat II Lumajang tanggal 31 Mei 1990, tentang Penyerahaan Pengelolaan Saluran Air Minum Pedesaan. Kemudian pada tahun 1996/1997 PDAM mendapatkan bantuan proyek air bersih di 3 ( tiga ) wilayah kecamatan antara lain kecamatan Tempeh, Tempursari dan kecamatan Kunir, sehingga sampai dengan akhir Tahun 2007 jumlah pelayanan masih tetap 12 (dua belas) wilayah kecamatan.

  3. SISTEMATIKA PEMASANGAN BARU


  4. SISTEM LAYANAN


  5. Sistem produksi yang digunakan di PDAM Kabupaten Lumajang adalah :
    1. Unit Layanan Senduro sebagian menggunakan instalasi pengolah air (IPA).
                Unit Senduro menggunakan sumber air dari dua macam sumber, yaitu sebagian layanan menggunakan air baku dari sungai dan sebagian layanan lagi menggunakan air dar mata air. Air baku yang dari sungai sebelum didistribusikan ke pelanggan diolah terlebih dahulu menggunakan IPA.

    2. 11 unit-unit yang lain tanpa pengolahan lengkap.
                Unit-unit ini sumber air baku berasal dari mata air, sehingga dapat langsung di distribusikan ke pelanggan setelah melalui klorinisasi.

    Sistem pengaliran yang dipakai untuk mengalirkan air hingga ke rumah pelanggan adalah menggunakan jaringan pemimpaan dengan sistem gravitasi dan perpompaan.

  6. TARIF AIR


  7.           Tarif dasar air minum saat ini adalah Rp. 1.300/m3 yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang No. 30 tanggal 4 September tahun 2006 dan berlaku efektif sejak ditetapkan.
              Saat ini tarif tersebut belum bisa mencapai pemulihan biaya penuh operasional. Agar kinerja PDAM Kabupaten Lumajang lebih baik memang diperlukan adanya upaya untuk mencapai tarif yang mencukupi.


    Sumber data : Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lumajang
    Jl. Ahmad Yani No. 21 Telp. (0334) 882123, Fax. (0334) 886730