Minggu, 1 Agustus 2010
  Home | Pengaduan | Space Iklan |
06-07-2010 :  Pendapatan Bahan Galian C / Pasir untuk Bulan Juni 2010 Rp. 432.936.000,-  ***  05-06-2010 :  Pendapatan Bahan Galian C / Pasir untuk Bulan Mei 2010 Rp. 437.530.400,-  ***  06-05-2010 :  Pendapatan Bahan Galian C / Pasir untuk Bulan April 2010 Rp. 370.608.800,-  ***  06-04-2010 :  Pendapatan Bahan Galian C / Pasir untuk Bulan Maret 2010 Rp. 459.038.000,-  ***  
 Sekapur Sirih
 Lambang Daerah
 Sejarah Lumajang
 Visi Misi
 Eksekutif
 Legislatif
 Kecamatan
 Desa

 Keadaan Wilayah
 Peta Kota
 Jarak Antar Kota Dalam      Kabupaten
 Fasilitas
 Penghargaan
 UMK Lumajang 2010
 Sekolah Negeri & Swasta
 Infrastruktur Jembatan
 Potensi Rawan Bencana
 Profil Kim Margi Rahayu

 Layanan Perijinan
 Layanan PDAM
 Layanan Uji Kendaraan      Bermotor
 Layanan Tenaga Kerja
 Layanan Perpustakaan
 Layanan Dinas Pasar

29 Juli 2010
Pameran Buku

21 Juli 2010
Expose Produk Unggulan Kabupaten Lumajang

21 Juli 2010
Tilik Desa ke Desa Wonokerto Tekung

Indeks Agenda  

Per  31 Juli 2010
Gol Jml Sat
A 30 Kolf
B 14 Kolf
O 27 Kolf
AB 13 Kolf

Hit Counter : 222787



                   SATGAS OPS PBP KABUPATEN LUMAJANG

POSKO SATGAS OPS PBP KABUPATEN LUMAJANG
Jalan Arif Rahman Hakim No. 1 Lumajang
Telp. 0334 - 881586
Frekuensi 15.837,5 Mhz dan 17.789,0 Mhz

  1. Dasar


  2.           Keputusan Bupati Lumajang No. 90 Tahun 2002 tentang Pembentukan Satlak PBP dan Satgas Ops PBP Kabupaten Lumajang.

  3. Tugas
              Melaksanakan tugas-tugas penanggulangan bencana sesuai bidang tugasnya guna memperkecil terjadinya korban jiwa dan harta benda serta penderitaan masyarakat akibat bencana yang terjadi.

  4. Fungsi Satgas Ops PBP

    1. Menyiapkan sarana dan prasarana penanggulangan bencana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugasnya.


    2. Mengerahkan warga masyarakat untuk melaksanakan pengungsian dan penyelamatan guna mencegah / mengurangi terjadinya korban jiwa dan harta benda akibat bencana.

    3. Memanfaatkan potensi masyarakat yang terorganisir dalam wadah Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (SATGAS LINMAS) Desa dan Kelurahan dalam upaya penanggulangan bencana yang terjadi.

    4. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Bupati Lumajang selaku Ketua Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (SATLAK PBP) untuk kelancaran pelaksanaan tugas penanggulangan terhadap bencana yang terjadi.



    5. kembali


      Sumber data : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lumajang