Home | Pengaduan | Forum | Space Iklan |   Minggu, 5 Pebruari 2012 

HIT COUNTER
 Sekapur Sirih
 Lambang Daerah
 Sejarah Lumajang
 Visi Misi
 Eksekutif
 Legislatif
 Kecamatan
 Layanan Perijinan
 Layanan PDAM
 Layanan Perhubungan
 Layanan Tenaga Kerja
 Layanan Perpustakaan
 Layanan Dinas Pasar
yon :
di  lumajang
05 Pebruari 2012

tolong smp 3 lumajang gurunya di beri arahan jangan maksa murid harus bawa laptop kalo g mampu beli masak karena g punya laptop muridnya g bisa ngikuti pelajaran dengan baik guru macam apa g bisa mend

pester alfauzan :
di  labruk lor lumajang 67300
05 Pebruari 2012

salam buat seluruh sekolahan MI/SD NEGRI/ SWASTA bahwa di pester al fauzan akn mengadkn lomba pramuka se kabupten lumajng. di adakn tgl 4 maret pndftran tag 6 februari - 16 februari

pester alfauzan :
di  labruk lor lumajang 67300
05 Pebruari 2012

salam buat seluruh sekolahan MI/SD NEGRI/ SWASTA bahwa di pester al fauzan akn mengadkn lomba pramuka se kabupten lumajng. di adakn tgl 4 maret pndftran tag 6 februari - 16 februari

paijo :
di  KDI (Komplek Dolok Indah)
05 Pebruari 2012

huaaayemmmmmmmmm segerrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr tenan rek! udara pg di seputaran alun2 lmjg,bebas polusiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii dan bebas polisi..............

abu dary :
di  blitar
04 Pebruari 2012

salam keselamatan dan sejahtera untuk masyarakat lumajang tercinta

ahmad cindy irawan :
di  gesang krajan 2
04 Pebruari 2012

INI LUMAJANG BUKAN JAKARTA INI JAWA TIMUR BUKAN IBUKOTA BONEK VIKING BERSAUDARA..... AREMA THE JACK DIBUNUH SAJA..........

ahmad cindy irawan :
di  gesang krajan 2
04 Pebruari 2012

SELAMAT HARI MAULID NABI YA.... MOGA LUMAJANG NIE MENJADI KOTA YANG BESAR SPERTI SURABAYA DAN JAKARTA......


Kirim Salam     
 Username : 

 Password  :   
31 Januari 2012
Pengukuhan Paguyuban Pengurus Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Kab. Lumajang

31 Januari 2012
Pertandingan Sepak Bola PSIL VS PERSESA (sampang )

13 Januari 2012
PENYERAHAN AMULANCE DESA

Indeks Agenda   
Per  02 Pebruari 2012
Gol Jml Sat
A 82 Kolf
B 22 Kolf
O 65 Kolf
AB 19 Kolf

telp. 0334-891451
    UMK Lumajang Tahun 2011

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lumajang
Tahun 2011

Dasar Hukum :

  1. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 93 Tahun 2010 tanggal 19 Nopember 2010 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2011 di Jawa Timur.

  2. Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor : 560/1122/427.40/2010 tanggal 25 November 2010 tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lumajang tahun 2011.

Dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Bahwa terhitung mulai tanggal : 1 Januari 2011 Upah Minimum Kabupaten Lumajang sebesar Rp. 740.700/bulan, sedangkan perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan Upah Minimum Kabupaten yang ditetapkan dalam keputusan ini, dilarang mengurangi atau menurunkan upah tersebut.

  2. Bahwa bagi perusahaan yang tidak mampu membayar UMKab sebesar Rp. 740.700/bulan dapat mengajukan permohonan penangguhan melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur sesuai dimaksud pada pasal 90 (2) Undang-undang No. 13 Tahun 2003, Jo Kepmenakertrans RI No. 231/MEN/2003. Apabila sampai batas waktu tanggal 22 Desember 2010 belum mengajukan permohonan penangguhan, perusahaan dianggap mampu dan wajib melaksanakan UMKab yang baru.

  3. Bahwa bagi perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan UMKab sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 93 Tahun 2010, tanggal 19 Nopember 2010, maka sesuai pasal 185 ayat (1) dan (2) Undang-undang No. 13 Tahun 2003 dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah), paling banyak Rp. 400.000.000 ( Empat Ratus Juta Rupiah ) dan merupakan tindak pidana kejahatan.